Sekali Lagi, Dominasi Mayoritas

 


Baru - baru ini beredar selembar surat yang berisi peryataan dukungan atas penolakan pendirian gereja di lingkungan RT 04 RW 03 Dukuh Jetis , Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukaharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Surat peryataan sikap dan dukungan tersebut di tanda tangani  dan distempel 14 takmir mesjid se desa gadingan dan 1 lembaga. 

Pembangunan gedung gereja yang ditolak tersebut adalah gedung Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) "Gadingan" yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah ditempat tersebut sejak tahun 2000 yang lalu.

Bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat ibadah itu hendak renovasi. Sebagai warga negara tentu harus mematuhi aturan soal pendirian bangunan. Maka diuruslah izin mendirikan bangunan. 

Dalam pengurusan izin tersebut, tentu dilakukan secara berjenjang, saat ditingkatan paling bawah itulah Ketua RT 04 bermula menyatakan penolakan dengan mengaku mewakili 60 jiwa warga yang telah menandatangani petisi. Kemudian penolakan berlanjut oleh takmir mesjid dengan mengeluarkan surat pernyataan sikap. 

Bagi saya pengeluaran surat oleh takmir mesjid mempertunjukkan dominasi oleh mayoritas dalam hal pemanfaatan daerah untuk bisa beribadah. Hal sedemikian kerap masih terdengar di Republik ini.

Entah mengapa mereka yang masih melakukannya seperti tidak berpikir bahwa diwilayah lain saudara seumat mereka bisa jadi adalah minoritas, yang bisa saja mendapatkan perlakuan serupa.

Toh juga sudah 20 tahun ini, tempat  itu sudah jadi tempat ibadah. Dengan lama waktu yang demikian, hal yang wajar jika adanya niat warga gereja itu untuk merenovasi tempat ibadahnya. Seharusnya tidak perlu para takmir itu mengeluarkan surat pernyataan. Biarkan saja pengurusan IMB nya berjalan sesuai proses aturan. 

Dimana salah satu aturan khususnya adalah mendapatkan dukungan dari 60 jiwa warga sekitar tempat rumah ibadah itu. Artinya jika persyaratan itu tidak bisa didapatkan, pastilah IMB itu tidak bisa didapatkan. Tentu renovasi tidak bisa dilakukan. Biarlah warga gereja itu tetap beribadah dibangunan lamanya. 

0 Komentar