Tentara Aktif Tidak Bisa Jadi Kepala Daerah

Siapa pun bisa mendukung seseorang untuk jadi bakal calon gubernur. Tapi akan sia-sia jika mendukung tentara aktif jadi bakal calon gubernur.

Karena dalam Pasal 2, huruf (d) UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, menyebutkan:

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah: Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Jelas disitu dikatakan tentara aktif tidak berpolitik praktis. Namun pensiunan tentara ataupun tentara yang sudah mengundurkan diri bisa kita dukung jadi bakal calon gubernur.

Untuk yang dipilih nantinya hanya calon gubernur yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Agar dapat ditetapkan KPU, harus diusung partai politik atau melalui jalur independen.

Artinya, seorang pensiunan tentara atau tentara yang sudah mengundurkan diri saja pun belum ada kepastian akan bisa menjadi calon. Apalagi seorang tentara aktif.

pensiunan tentara atau tentara yang sudah mengundurkan diri dapat kita sebut-sebut sebagai bakal calon kepala daerah. Namun tentara aktif janganlah disebut-sebut bakal calon kepala daerah di publik. Bahkan untuk disebut sebagai calon pun belum bisa, seperti yang tertulis dibeberapa spanduk.

Apalagi jika, tentara aktif itu menggunakan fasilitas negara untuk mencoba memperkenalkan diri kepublik. Yang mengartikan, kalau pun nantinya tentara aktif itu, mengundurkan diri dari ketentaraannya. Itu menunjukkan dirinya tidak jauh lebih baik dari calon lain.

Kalau sudah tidak jauh ebih baik, kiranya para pendukung untuk tidak saling menjelekkan. Karena toh calon yang didukung pun pernah melanggar aturan juga.

Dengan panjangnya prosedural yang harus dilalui untuk dapat sebagai calon kepala daerah, tidak elok jika saat ini terlalu cinta kepada seseorang yang belum pasti bisa menjadi calon kepala daerah. Karena jika tidak jadi, sakitnya tuh disini...

0 Komentar