Kepala Perwakilan BRR Nias William P. Sabandar yang menerima mahasiswa meminta agar diberikan kesempatan selama dua minggu untuk menyiapkan jawaban secara tertulis mengklarifikasi tudingan mahasiswa.
Adapun peryataan dari GMNI-Nias, antara lain, audit publik BRR-Nias sebab sudah tiga tahun BRR melaksanakan tugasnya di Nias secara nyata memang terlihat pembangunan fisik di mana-mana, namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa terlalu banyak kejanggalan yang terjadi, yang memerlukan penanganan serius dari BRR-Nias itu sendiri, pemerintah, terlebih lagi pihak hukum sebab kejanggalan-kejanggalan ini terus-menerus dibiarkan dengan dalih bahwa rakyat Nias sudah menikmati hasil dari pekerjaan BRR.
Menurut Pengunjukrasa, BRR di Nias sama sekali tidak profesional adalah fakta. Hal itu terlihat dari pembangunan yang sampai saat ini, BRR dinilai hanya mencoba menebak-nebak apa yang menjadi skala prioritas tanpa mengkaji faktor sosio kultural, sumber daya alam, sumber daya manusia dan faktor yang berpengaruh dalam perkembangan Nias ke depan. BRR hanya mengkambinghitamkan Bapenas tanpa ada kejelasan sudah sejauh mana dan kerjasama BRR bersama Bapenas.
Lebih lanjut disebutkan, pembangunan yang tambal sulam dan tidak profesional terlihat jelas pada beberapa bukti nyata antara lain biaya operasional BRR yang nilainya sebanding bahkan hampir lebih besar daripada biaya pembangunan fisik. Ini menunjukkan anggaran BRR itu sendiri tidak direncanakan secara efektif dan efesiensi yang orientasinya menghambur-hamburkan uang rakyat. Hal ini terbukti dengan rapat-rapat BRR yang dilakukan di luar daerah dan bertempat di hotel-hotel mewah yang cukup memakan biaya besar.
Dalam bulan ini saja BRR melakukan rapat koordinasi dengan berbagai elemen stakeholder di Medan bertempat di Hotel Grand Angkasa Medan dengan pembiayaan tidak realistis melihat kondisi Nias saat ini.
Belum terselesaikannya jalan di Ring Rood keliling daerah Nias sebagaimana yang dijanjikan oleh William Sabandar Kepala BRR Perwakilan Nias, padahal masa tugas BRR Nias akan berakhir menjelang tahun 2009.
Investasi penambahan instalasi listrik yang nilainya mencapai Rp42 miliar yang manfaatnya nihil karena tidak diimbangi dengan penambahan daya listrik. Seharusnya BRR melakukan investasi penambahan daya listrik bukan hanya pembangunan fisik saja.
Pembagunan jalur evakuasi bencana alam yang belum tuntas di berbagai pelosok Nias, antara lain Gunungsitoli Desa Lasara Bahili, Desa Sisobahili belum juga kunjung direalisasikan pada hal jalur evakuasi ini sangat strategis untuk pengungsi bila terjadi gempa atau tsunami.
Masih menurut pengunjukrasa, Satuan Anti Korupsi BRR Nias benar-benar mandul karena tidak berfungsi sebagaimana fungsinya sampai hari ini masyarakat tidak melihat manfaat dan terobosan yang dilakukan oleh satuan anti korupsi yang merupakan bagian dari BRR. Oleh karena itu sangat diharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membongkar berbagai kebobrokan di dalam tubuh BRR. Masalah dana sosial akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat sangat rentang menimbulkan keresahan dan konflik sosial seakan-akan melempar bola panas, BRR tidak mempunya kriteria dan prosedural verifikasi yang jelas menyangkut orang-orang yang berhak menerima dana bantuan sosial Rp 2.500.000/kk.
Menurut mereka, penunjukan paket kontrak tanpa melalui proses tender yang mana hal ini benar-benar melanggar ketentuan yang berlaku dan sudah menjadi bukti yang cukup kuat untuk mempidanakan BRR sendiri. Hal ini terjadi di banyak kasus BRR antara lain, PL 88 paket proyek di Nias selatan TA 2007 sampai saat ini belum diusut tuntas.
GMNI-Nias menyerukan kepada seluruh rakyat untuk berani menyikapi hal ini bergerak dan beraksi agar rehabilitasi dan rekonstruksi yang diamanatkan negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Nias tidak hanya memuaskan segelintir orang yang menuai rezeki di atas penderitaan bencana alam Nias.
Setelah menyerahkan peryataan tersebut, GMNI meminta BRR tidak hanya janji ke janji tapi benar-benar bertindak terhadap penyelewengan dana-dana yang tidak jelas sasarannya termasuk masyarakat yang menerima bantuan perumahan tidak sesuai dengan sasaran. (T15/y)
0 Komentar
Silakan Tinggalkan Komentar